KENDAL, Senin, 13 Juni 2022.
Pemerintah Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, pagi ini menyelenggarakan rapat koordinasi pendataan SDGs Desa Tahun Anggaran 2022 di Kantor Desa Johorejo.
Hadir dalam kesempatan rapat koordinasi tersebut, Perangkat Desa Johorejo antara lain Sekretaris Desa, Sukron Adin, Kaur TU dan Umum, Setyo Wibowo, Kasi Pemerintahan, Romadhon, Kasi Kesejahteraan, Abdul Wakhid, Kaur Keuangan, Agus Septa Nugraha dan Kaur Perencanaan Lutfil Adib.
Sekretaris Desa, Sukron Adin dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa sesuai dengan Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2022 dan APBDesa Johorejo Tahun Anggaran 2022, salah satu kegiatan yang harus dilaksanakan Desa Johorejo adalah pendataan SDGs Desa.
Pendataan SDGs Desa Tahun 2022 masih menurut Sukron Adin bersifat pemutakhiran dari pendataan SDGs Desa Tahun 2021.
"Karena bersifat pemutakhiran, maka pertanyaan di kuesioner kita fokuskan soal penyakit kronis dan kepesertaan BPJS Kesehatan", jelas Sukron kepada peserta rapat.
Dalam rapat koordinasi pendataan SDGs Desa Tahun 2022, Sekretaris Desa Johorejo selaku koordinator pendataan menjelaskan tatacara pengisian kuesioner dan tabel rekap.
"Pendataan SDGs Desa akan dilaksanakan 14 Juni 2022 sampai 3 Juli 2022", tutur Sekdes Johorejo, Sukron Adin.
"Semoga akan terekam dengan baik kondisi riil masyarakat Desa Johorejo sehingga bisa menjadi acuan penyusunan RKP Desa Johorejo Tahun Anggaran 2023", imbuh Sukron. (Ald)
Dipost : 13 Juni 2022 | Dilihat : 614
Share :