Johorejo - Rakor Restorative Justice Bakesbangpol Kendal

Rakor Restorative Justice Bakesbangpol Kendal

KENDAL, Selasa, 16 Agustus 2022.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kendal akan menyelenggaran Rapat Koordinasi Pengamanan Wilayah dengan tema "Sinergitas dan Optimalisasi Aparatur Desa/Kelurahan terkait Restorative Justice dalam rangka menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah",

Acara tersebut mengundang Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Kendal, Forum Sekretaris Desa Indonesia (Forsekdesi) Kendal dan Paguyuban Perangkat Desa di Kabupaten Kendal.

Rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini Di Daerah dan Program Kerja Bakesbanpol Kabupaten Kendal Tahun 2022.

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Abdi Praja Setda Kendal hari Jumat, 19 Agustus 2022 pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai dengan menerapkan protokol kesehatan.

Hal tersebut sebagaimana termaktub di dalam Surat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal Nomor : 005/1446/Kesbanpol tertanggal 15 Agustus 2022 yang ditandatangani Kepala Bakesbangpol Kendal, Suharjo, S.Sos.,M.H. (SA).


Dipost : 16 Agustus 2022 | Dilihat : 767

Share :