Johorejo - Rapat Koordinasi Pantarlih Pemilu 2024 Desa Johorejo

Rapat Koordinasi Pantarlih Pemilu 2024 Desa Johorejo

KENDAL, Jumat, 24 Februari 2023.

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal malam ini (24/2/2023) mengadakan rapat koordinasi dengan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 Desa Johorejo di Balai Desa setempat.

Hadir dalam kesempatan tersebut, hadir anggota PKK bidang pemutakhiran daftar pemilih, M. Akip, Ketua PPS Desa Johorejo, Romadhon dan anggota, Setyo Wibowo, Agus Septa Nugraha serta 8 anggota Pantarlih Pemilu 2024 Desa Johorejo.

Dalam kesempatan tersebut M. Akip mewanti-mewanti agar Pantarlih Desa Johorejo bekerja secara profesional.

"Lakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih dengan sejujur-jujurnya, teliti data calon pemilih dengan baik, setelah menemui calon pemilih, tempel stiker sebagai bukti sudah dicoklit, jangan lupa cocokkan dengan aplikasi e-coklit', harap Akip.

Dalam kesempatan tersebut Akip juga meminta PPS dan Pantarlih mau bekerjasama dengan Pengawas Kepemiluan tingkat Desa (PKD) karena PKD juga memiliki tanggung jawab dan kewajiban pengawasan setiap tahapan Pemilu.

Baca Juga : Sah, 8 Orang Dilantik Menjadi Pantarlih Pemilu 2024 Di Desa Johorejo 

"Bekerjasamalah dengan PKD secara baik, karena mereka juga memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk mengawasi kegiatan coklit", tegas Akip.

Rapat koordinasi tersebut memberikan kesempatan kepada Pantarlih Pemilu 2024 Desa Johorejo untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi.

Beberapa persoalan yang muncul antara lain, tidak ditemukan orang yang seharusnya dicoklit bahkan ada yang tidak bisa ditemui orangnya juga tidak diketahui rumahnya.

Kemudian, beberapa orang yang belum merubah data kependudukannya semisal sudah menikah tetapi e-KTP nya masih berstatus belum menikah.

Baca Juga : Persiapan Tuntas, Besok Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 Desa Johorejo 

Menanggapi hal tersebut, khususnya yang tidak bisa ditemui, Akip meminta Pantarlih cukup memberi tanda saja, tidak boleh mencoret karena data yang bersangkutan ada. Sedangkan untuk warga yang belum merubah data kependudukannya, semisal sudah menikah dipersilahkan untuk menulis sesuai keadaan sekarang.

Terakhir dia mengatakan agar Pantarlih dalam melakukan coklit kepada pemilih pemula berbasis NIK bukan KK karena NIK selalu melekat kepada seseorang.

"Selamat bekerja, jangan malu untuk bertanya, mari sukseskan Pemilu 2024 dengan data dan daftar pemilih yang baik", ucapnya mengakhiri jawaban. (SA).


Dipost : 24 Februari 2023 | Dilihat : 3418

Share :