Johorejo - Mengapa Di Desa Johorejo Tidak Ada TPS Khusus?

Mengapa Di Desa Johorejo Tidak Ada TPS Khusus?

KENDAL, Senin, 12 Juni 2023.

Pada Jumat, 2 Juni 2023 yang lalu, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Pemilu Tahun 2024.

Dalam rapat pleno yang dihadiri pimpinan partai politik tingkat Desa, Panwaslu Desa, Kepala.Desa Johorejo, Babinsa, Babinkamtibmas Desa, serta PPS Desa Johorejo tersebut disampaikan jumlah pemilih yang tercatat dalam DPSHP Akhir Pemilu Tahun 2024 di Desa Johorejo mencapai 1857 pemilih (934 laki-laki dan 923 pemilih perempuan).

Yang menarik dalam lampiran Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir Pemilu Tahun 2024 tersebut tercantum jumlah TPS Khusus yang tercantum 0 (nol).

Mengapa di Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal tidak terdapat TPS Khusus?

Menurut Agus Septa Nugraha, Anggota PPS Desa Johorejo, di Desa Johorejo tidak terdapat TPS khusus karena memang tidak memerlukan hal tersebut.

Dia mengatakan bahwa TPS Khusus dibentuk dalam rangka nemfasilitasi pemilih yang tidak bisa memilih di domisilinya saat hari pemungutan suara karena berada di tempat lain.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, lokasi khusus tersebut meliputi beberapa tempat, seperti rumah tahanan, panti sosial, relokasi bencana, dan daerah konflik.

Sekolah berasrama hingga kilang minyak juga termasuk dalam daerah-daerah yang perlu didata untuk memfasilitasi pemilih khusus.

"Di Desa Johorejo tidak ada kondisi dan situasi yang mengharuskan dibuatnya TPS Khusus", terang Agus.

Masih menurut Agus, bahwa dalam Pemilu Tahun 2024 PPS Desa Johorejo telah menyiapkan 8 TPS yang tersebar di 10 RT yang ada di Desa Johorejo.

"Insya Allah jumlahnya pemilih masing-masing TPS tidak lebih dari 250 orang sehingga beban kerja KPPS nantinya tidak begitu berat", ujar Agus memberi penjelasan. (SA).

 


Dipost : 12 Juni 2023 | Dilihat : 312

Share :