Johorejo - Yang Seharusnya Dilakukan Ibu Hamil

Yang Seharusnya Dilakukan Ibu Hamil

KENDAL, Sabtu (22-5-2021)

Ibu hamil mempunyai tanggungjawab untuk memeriksakan kehamilannya dengan tujuan menjaga kekehamilannya tetap sehat. Pemeriksaan kehamilan juga untuk mengevaluasi kondisi ibu dan janin, sehingga terpantau tumbuh kembang janin sekaligus mendeteksi sejak dini kemungkinan kelainan pada ibu dan jeninnya agar nantinya mendapatkan penanganan yang tepat.

Untuk itulah mengapa Ibu Hamil wajib memeriksakan diri ke tenaga kesehatan (dokter kandungan atau bidan) di fasilitas kesehatan yang ada (Puskesmas, Rumah Sakit atau tempat praktek dokter kandungan dan bidan).

Baca Juga : KELAS IBU HAMIL DESA JOHOREJO

Pemeriksaan untuk ibu hamil juga harus melalui rangkaian test antara lain : Test darah lengkap, Test urine antenatal, dan Ultrasonografi (USG).

Tes darah

Pemeriksaan darah lengkap merupakan salah satu jenis tes darah yang rutin dilakukan dokter ketika melakukan pemeriksaan kehamilan. Tujuannya adalah untuk mendeteksi kelainan yang mungkin dialami ibu hamil atau janin.

Selain pemeriksaan darah lengkap, pemeriksaan yang juga dilakukan dalam tes darah adalah:

1. Tes golongan darah

Tes golongan darah bertujuann untuk mengetahui golongan darah dan rhesus ibu hamil, guna mengantisipasi kemungkinan adanya perbedaan rhesus antara ibu hamil dengan janin.

Bila hasil tes darah menunjukkan bahwa Anda memiliki rhesus negatif dan janin memiliki rhesus positif, ada risiko untuk terjadi inkompatibilitas rhesus. Kondisi tersebut akan menyebabkan bayi mengalami anemia akibat pecahnya sel darah (anemia hemolitik) ketika ia lahir. Akibatnya, bayi bisa mengalami penyakit kuning (jaundice).

Jika sebelumnya Anda sudah pernah melakukan cek golongan darah dan rhesus, pemeriksaan ini tidak diperlukan lagi.

2. Hemoglobin (Hb)

Hemoglobin atau Hb adalah protein kaya zat besi yang ditemukan di dalam sel darah merah. Hb memungkinkan sel darah merah untuk mendistribusikan oksigen ke seluruh tubuh dan mengangkut karbon dioksida dari seluruh tubuh untuk dibuang melalui paru-paru.

Setiap ibu hamil perlu menjalani pemeriksaan Hb untuk mendeteksi apakah terdapat penyakit anemia atau kurang darah.

Anemia perlu dicegah dan diobati karena dapat mengganggu kesehatan ibu dan janin. Anemia juga dapat meningkatan risiko terjadinya kelahiran prematur, keguguran, berat badan lahir rendah, dan pendarahan postpartum.

3. Tes gula darah

Tes gula darah adalah bagian dalam pemeriksaan kehamilan rutin. Pemeriksaan ini penting untuk mendeteksi apakah ibu hamil mengalami diabetes kehamilan (diabetes gestosional).

Ibu hamil lebih berisiko untuk menderita diabetes selama hamil bila mengalami kelebihan berat badan (overweight) atau obesitas, memiliki riwayat diabetes pada kehamilan sebelumnya, atau memiliki riwayat penyakit diabetes sebelumnya.

4. Skrining penyakit infeksi

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendeteksi apakah terdapat penyakit infeksi pada ibu hamil. Skrining penyakit infeksi termasuk hepatitis B, sifilis, HIV, dan TORCH.

Semakin cepat terdeteksi, infeksi dapat semakin cepat diobati. Selain untuk mencegah risiko penularan pada janin, pemeriksaan ini juga penting dilakukan untuk mengurangi risiko terjadinya penularan infeksi pada pasangan.

5. Pemeriksaan genetik

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menentukan apakah Anda memiliki kelainan genetik, seperti thalasemia, yang berisiko diturunkan kepada janin. Pemeriksaan genetik Pemeriksaan juga bisa dilakukan pada janin dengan mengambil sampel cairan ketuban (amniocentesis) dan sampel darah janin (fetal blood sampling).

Baca Juga : IMBAS CORONA, POSYANDU, POSBINDU DAN KELAS IBU HAMIL DILIBURKAN

Tes urine antenatal

Pemeriksaan ini dilakukan terhadap sampel urine ibu hamil. Tujuannya adalah untuk mendeteksi apakah ibu hamil mengalami gangguan tertentu, seperti preeklamsia, infeksi saluran kemih, atau diabetes.

Ultrasonografi (USG)

Pemeriksaan USG dilakukan setidaknya 3 kali selama masa kehamilan, yaitu:

Trimester pertama

Pemeriksaan USG pada trimester pertama atau usia kandungan 10–14 minggu bertujuan untuk menentukan usia kehamilan dan mendeteksi kemungkinan hamil kembar atau kelainan pada janin, misalnya sindrom Down.

Trimester kedua

Pemeriksaan USG pada trimester kedua (minggu 18–20) bertujuan untuk menentukan apakah terdapat kelainan bawaan atau kongenital pada janin, misalnya kelainan jantung bawaan dan cacat tabung saraf.

Trimester ketiga

Pemeriksaan USG di kehamilan minggu ke-32 atau memasuki trimester ketiga dilakukan bila plasenta berada di atas tulang serviks. Pemeriksaan USG bertujuan untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya kondisi plasenta previa.

Selain itu, USG juga digunakan untuk mengetahui berat badan bayi, jenis kelamin, posisi bayi, dan menilai jumlah air ketuban.

Pemeriksaan kehamilan sebaiknya dilakukan secara teratur agar kesehatan Anda dan janin dapat terus terpantau. Oleh karena itu, usahakan untuk tidak melewatkan jadwal pemeriksaan kehamilan.

Selain rutin menjalani pemeriksaan kehamilan, terapkan juga pola makan sehat dan bergizi seimbang, konsumsi vitamin, prenatal sesuai anjuran dokter, minum air putih yang cukup, lakukan olahraga ringan secara rutin, dan istirahat yang cukup agar kehamilan Anda tetap sehat.

Materi di atas sebagaimana disampaikan tenaga kesehatan dari Puskesmas Gemuh II, Nur Dihar Nilawati dan Bidan Desa Johorejo, Emi Baroroh dalam kegiatan Kelas Ibu Hamil Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, kemarin, Jumat (21/5) di rumah Ngasmani RT 01 RW 01. (SA).

Kontributor : Tim Penggerak PKK Desa Johorejo.


Dipost : 22 Mei 2021 | Dilihat : 3330

Share :