Johorejo - Perkuat PPID Desa, Desa Johorejo Tambah Papan Informasi

Perkuat PPID Desa, Desa Johorejo Tambah Papan Informasi

KENDAL, Senin, 12 Juni 2023.

Pemerintah Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal setahap demi setahap mencukupi kebutuhan yang terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa.

Setelah sebelumnya mengesahkan Peraturan Desa tentang PPID Desa dilengkapi Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa terkait Pengurus PPID Desa, serta Keputusan Kepala Desa tentang Informasi Yang Dikecualikan.

Maka dalam tahun anggaran 2023 ini, Pemerintah Desa Johorejo telah menganggarkan kegiatan dan belanja modal terkait PPID Desa, antara lain papan pengumuman dan papan informasi yang bersumber dari Dana Desa.

Hal tersebut disampaikan Sukron Adin, selaku PPID Desa Johorejo saat memberi penjelasan kepada redaksi siang tadi di ruang kerjanya.

Menurut Sukron Adin, yang sudah direalisasikan terkait PPID pada tahun anggaran 2023 adalah papan pengumuman, papan informasi permohonan informasi di Desa, papan informasi Pak Kades Mantab dan Papan Struktur Desa.

"Alhamdulillah beberapa sudah kami laksanakan, tetapi masih ada PR berupa tempat pemasangan spanduk yang masih terkendala lokasi, tetapi dalam waktu dekat akan segera terealisasikan", jelas Sukron.

Dia mengatakan bahwa Pemerintah Desa Johorejo berkomitmen memberi layanan informasi kepada Pemohon informasi terkecuali informasi yang dikecualikan. (SA).


Dipost : 12 Juni 2023 | Dilihat : 232

Share :