KENDAL, Selasa, 9 Mei 2023.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kendal, hari ini (9/5/2023) melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan Awal Regsosek di Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten yang diselenggarakan di Balai Desa setempat.
Baca Juga : Data Yang Valid Untuk Kesejahteraan, Dari Rakor Regsosek 2022
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Johorejo, Umi Maslihah, Tokoh Masyarakat, Rozikin, S.Pd.I, para Ketua RT di Desa Johorejo, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Johorejo dan 4 asisten fasilitator dan administrator FKP Pendataan Awal Regsosek.
Kepala Desa Johorejo, Umi Maslihah dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPS yang telah melaksanakan FKP di Desa Johorejo sehingga nantinya hasil pendataan awal regsosek yang sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, hasilnya akan lebih valid.
Baca Juga : Rakor Fasilitator Dan Asisten Fasilitator Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Regsosek Kecamatan Gemuh
Kepada ketua RT Umi Maslihah berharap dalam mencermati data hasil pendataan awal Regsosek secara teliti dan sejujur-jujurnya demi kebaikan warga Desa Johorejo.
"Hasil pendataan kemarin, warga Desa Johorejo sudah dikategorikan dalam 4 kategori, mohon cermati ulang nggih Pak RT", harap Kepala Desa kepada para Ketua RT yang hadir dalam FKP tersebut.
Baca Juga : Regsosek BPS Begitu Kolosal
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, salah asisten Fasilitator, Ahmad Mujib mengatakan bahwa rangkaian FKP pendataan awal Regsosek di Kabupaten Kendal dilaksanakan mulai 2-21 Mei 2023, dengan penjadwalan dari BPS Kabupaten Kendal.
"Johorejo hari ini, kemarin Desa Tlahab, kebetulan saya menangani Kecamatan Gemuh", ucap Mujib menambahkan.
Setelah mendapatkan penjelasan secara detail dari asisten Fasilitator, para ketua melakukan pencermatan data hasil pendataan awal Regsosek dengan cermat, bahkan dalam pantauan redaksi, keadaan menjadi hening seketika.
Acara berakhir pukul 11.00 WIB dengan hasil yang akan direkapitulasi asisten Fasilitator. (SA).
Dipost : 09 Mei 2023 | Dilihat : 595
Share :