Johorejo - Rakor Fasilitator Dan Asisten Fasilitator Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Regsosek Kecamatan Gemuh

Rakor Fasilitator Dan Asisten Fasilitator Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Regsosek Kecamatan Gemuh

KENDAL, Kamis, 27 April 2023.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kendal pagi ini (27/4/2023) mengadakan Rapat Koordinasi Fasilitator dan Asisten Fasilitator Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Regsosek Kecamatan Gemuh.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Camat Gemuh, selaku Plt. Camat Muhamad Soleh, S.P., BPS Kendal, dan Asisten Fasilitator BPS Kabupaten Kendal serta Kepala Desa se-Kecamatan Gemuh.

Dalam sambutannya, Plt. Camat Gemuh, Muhamad Soleh mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi BPS yang terus mengawal kerja pendataan awal Regsosek, sehingga tidak berhenti pada pendataan saja, bahkan dibuatkan forum konsultasi publik (FKP) di tingkat desa.

"Ini tentunya sangat luar biasa, BPS tidak menerima mentah-mentah hasil pendataan awal Regsosek tetapi dilakukan validasi secara berkesinambungan dengan membentuk FKP di Desa", urai Soleh.

Sementara itu perwakilan BPS Kendal, Yulia Ismawati mengatakan bahwa untuk memvalidasi hasil kerja pendata pendataan awal Regsosek yang sudah dilaksanakan tahun 2022 akan dibentuk FKP di masing-masing Desa. 

Masih menurut Yulia, FKP tingkat Desa minimal satu FKP dan Maksimal 15 FKP. Susunan FKP terdiri dari Ketua (Perwakilan RT atau orang yang paham kondisi warga), Fasilitator (Kades atau Perangkat Desa), Asisten Fasilitator (dua orang, salah satunya organik BPS), Administrator (diutamakan dari BPS), Tokoh Masyarakat, Ketua BPD, Ketua Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat/Agama/Adat/Perempuan maksimal 5 orang serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk membantu menjaga keamanan.

Tugas Forum Konsultasi Publik untuk melakukan validasi silang hasil pendataan awal Regsosek Tahun 2022.

"Hasil pendataan awal Regsosek sudah ada pengelompokan warga dalam 4 kategori, yakni kategori 1 sangat miskin, kategori 2 miskin, kategori 3 rentan miskin dan kategori 4 tidak miskin, tugas FKP melakukan validasi silang, yakni mengecek apakah pengelompokan tersebut sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya atau belum, jika belum maka FKP di Desa khususnya RT dapat mengusulkan perubahan", jelas Yulia.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Desa Johorejo, Romadhon yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut menyatakan siap untuk segera melaksanakan Forum Konsultasi Publik pendataan awal Regsosek di Desa Johorejo.

"Insya Allah segera kita laksanakan di Desa Johorejo", tegas Romadhon. (SA).


Dipost : 27 April 2023 | Dilihat : 558

Share :