Johorejo - Ini Dia Pengurus Posyandu Desa Johorejo

Ini Dia Pengurus Posyandu Desa Johorejo

repro Tribun-bali.com

KENDAL,  Rabu, 30 Maret 2022.

Pemerintah Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal telah melaksanakan pembentukan kelembagaan Posyandu Desa yang telepas dari Tim Penggerak PKK Desa.

Baca Juga : Posyandu Menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa, Setara Dengan LPMD Dan PKK?

Hal tersebut sebagaimana perintah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal melalui surat Nomor : 141/1021/Dispermasdes perihal kelembagaan Posyandu tertanggal 18 November 2021 yang ditindaklanjuti Surat Camat Gemuh Nomor : 141/670/Gmh tertanggal 25 November 2021.

Baca Juga : PKK Desa Johorejo Mempunyai Struktur Kepengurusan Baru

Di Akhir tahun 2021 yang lalu, telah terbentuk struktur baru pengurus Posyandu Desa Johorejo, dan telah dibuatkan SK Kepala Desa Nomor : 140/11/Tahun 2022 tertanggal 10 Februari 2022.

Adapun struktur organisasi Posyandu Desa Johorejo adalah sebagai berikut :

Ketua : Sriyatun

Wakil Ketua : Nurul Qoidah 

Sekretaris : Nurul Wakhidah 

Wakil Sekretaris : Endang Sulasih 

Bendahara : Winarsih 

Wakil Bendahara : Ani Kholifah 

Wakil Bendahara : Nur Aniyah 

Anggota : Endang Purwati 

Kepala Sekretariat : Saifullah 

Anggota I : Kaswan 

Posyandu Pos I 

Ketua : Winarsih 

Sekret : Endang Sulasih 

Bendahara : Adabul Adawiyah 

Anggota : Titin Qomariyah 

Anggota : Nuroniyah 

Posyandu Pos II 

Ketua : Wahdaniyah 

Sekretaris : Nur Wahidah  

Bendahara : Nurul Faizah 

Anggota : Sugiati 

Anggota : Sriyatun 

Posyandu Pos III 

Ketua : Nurul Qoidah 

Sekretaris : Siti Rohmah 

Bendahara : Eko Yuliana 

Anggota : Endang Purwati 

Anggota : Ani Kholifah 

Posbindu 

Anggota : Sriyatun 

Anggota : Endang Purwati 

Anggota : Endang Sulasih 

Anggota : Winarsih 

Anggota : Iin Hardiyati 

Anggota : Munawaroh 

Posyandu Lansia 

Anggota : Naimah 

Anggota : Nurroniyah 

Kelas Ibu Hamil 

Anggota : Ani Kholifah 

Anggota : Sriyatun

(SA).


Dipost : 30 Maret 2022 | Dilihat : 805

Share :