Johorejo - Kementerian Desa Dukung MP RKP Tahun 2023

Kementerian Desa Dukung MP RKP Tahun 2023

gambar utama repro IG Kemendes PDTT

KENDAL, Minggu, 28 Agustus 2022.

Pemerintahan di seluruh tingkatan sedang menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2023, di mulai dari Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

RKP disusun untuk menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja pada tahun anggaran yang akan datang 

RKP Pemerintah Pusat Tahun 2023 adalah peningkatan produktifitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. 

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam rilisnya bertekad menyukseskan Major Project Rencana Kerja Pemerintah (MP RKP) 2023.

Ada delapan program utama dari Kementerian Desa untuk mendukung MP RKP 2023 yaitu :

1. BLT Dana Desa dan peningkatan sentra pangan di kawasan transmigrasi

2. Konvergensi stunting di desa dan pendidikan vokasi 

3. Penanggulangan pengangguran melalui Padat Karya Tunai Desa 

4. Revitalisasi BUMDesa/BUMDesa bersama dan pengembangan desa wisata 

5. Revitalisasi industri dan riset terapan 

6. Pengembangan desa perhutanan sosial, rehabilitasi mangrove atau pengelolaan kawasan pesisir 

7. Pengembangan smart village dan penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) 

8. Inventarisasi dan Pemetaan Hak Penggunaan Lahan (HPL) di kawasan transmigrasi sekitar IKN.

Dukungan Kementerian Desa terhadap MP RKP Tahun 2023 jauh lebih efektif jika diimplementasikan di Desa. Agar Desa mempunyai payung hukum untuk melaksanakanya, Kementerian Desa harus segera menyusun Peraturan Menteri Desa sebagai dasar penyusunan RKP Desa dan APBDesa Tahun Anggaran 2023. (SA).


Dipost : 28 Agustus 2022 | Dilihat : 791

Share :