KENDAL, Rabu, 19 April 2023.
SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seseorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.
Contoh keperluan yang mensyaratkan SKCK sebagai kelengkapannya antara lain :
1. Melamar pekerjaan Swasta
2. Melamar sebagai PNS
3. Melamar sebagai TNI/Polri
4. Pindah alamat
5. Melanjutkan pendidikan
6. Menerbitkan visa
SKCK bisa diajukan ke kepolisian berdasarkan tingkatannya yaitu :
1. Mabes Polri
2. Kepolisian Daerah (Polda)
3. Kepolisian Resort (Polres)
4. Kepolisian Sektor (Polsek)
Pengajuan bisa dilakukan secara offline dan online. Pengajuan secara online dapat dilakukan pada aplikasi PRESISI POLRI yang dapat diunduh di Google Store.
Mengenai syarat pengajuan SKCK ke kepolisian berdasarkan tingkatannya akan dibahas pada tulisannya berikutnya.
Sumber : Content aplikasi PRESISI POLRI (SA).
Dipost : 19 April 2023 | Dilihat : 676
Share :