Johorejo - P2KD JOHOREJO BENTUK KPPS PILKADES

P2KD JOHOREJO BENTUK KPPS PILKADES

johorejo.desa.id. Sabtu, (4/1/2020) P2KD Johorejo sesuai jadwal dan tahapan Pilkades 2020 membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPPS yang dibentuk bertugas untuk 3 (tiga) TPS yang direncanakan pada Pilkades Johorejo 2020.

Akhmad Khoerudin, anggota P2KD Johorejo yang membidangi pembentukan KPPS mengatakan bahwa KPPS yang dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 18 Perbup Nomor 59 Tahun bahwa KPPS dibentuk oleh Panitia Pemilihan. "Kita membentuk KPPS berdasarkan kapasitas, kapabilitas dan track record yang bersangkutan," jelasnya.

"Masing-masing TPS berjumlah 7 orang, terdiri dari 1 orang ketua, 1 orang sekretaris dan 5 orang anggota," imbuh Khoerudin.

Ketua KPPS rencananya akan dilantik pada Rabu, 8 Januari 2020 di Balai Desa Johorejo. "Sebelum di SK kan, calon anggota KPPS akan dimintai kesanggupannya secara tertulis," kata Sukron Adin, Ketua P2KD Johorejo.

Berdasarkan rapat P2KD, masih menurut Sukron Adin, ditetapkan nama-nama calon KPPS, untuk TPS 1 (satu) yaitu, Abdul Wakhid, Ana Fatkhiyah. M. Isroh, Winarsih, Ainun Rijal, Erna Wahyurini dan Aslam Abdul Hakim. TPS 2 (dua) yang ditunjuk yaitu, Hj. Rosyidah, Siti Aliyah, H. Niamurrohman, Siti Mubarokah, Nur Janah, Suryanto dan Subkhan. Pada TPS 3 (tiga) yaitu, Akhmad Muhson, Nur Kholifatur Rizkiyah, Haryanto, Uswatun Khasanah, Linda, Lutfil Adib dan Rosyidi. (SA)


Dipost : 22 Januari 2020 | Dilihat : 1934

Share :