KENDAL, Rabu, 10 Mei 2023.
Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal untuk melaksanakan program Pak Kades Mantab atau pelayanan administrasi kependudukan di kantor desa, mudah, amanah dan tanpa biaya.
Sehingga sekarang warga Desa Johorejo bisa mengurus dan Perubahan Kartu Keluarga (KK) Merubah Data Dari Agama Menjadi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME di Balai Desa.
Berikut Persyaratan Perubahan Kartu Keluarga (KK) Merubah Data Dari Agama Menjadi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME
1. Kartu Keluarga (KK) Asli;
2. Surat Pernyataan Perubahan Agama Menjadi Kepercayaan Terhadap Tuhan YME (F.1-69,);
3. Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak sebagai Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME (F.1-71).
Formulir disediakan Pemerintah Desa
Biaya Rp. 0,-
Silahkan datang ke Balai Desa Johorejo, insya Allah akan dibantu sebaik-baiknya.
Dipost : 10 Mei 2023 | Dilihat : 358
Share :