KENDAL, Rabu, 10 Mei 2023.
Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal untuk melaksanakan program Pak Kades Mantab atau pelayanan administrasi kependudukan di kantor desa, mudah, amanah dan tanpa biaya.
Sehingga sekarang warga Desa Johorejo bisa mengurus dan mencetak dokumen Penerbitan Kartu Keluarga (KK) Bagi Penghayat Kepecayaan Yang Datanya Sudah Ada Dalam Database Kependudukan di Balai Desa.
Berikut Persyaratan Penerbitan Kartu Keluarga (KK) Bagi Penghayat Kepecayaan Yang Datanya Sudah Ada Dalam Database Kependudukan
1. Kartu Keluarga (KK) Asli;
2. KTP-el Asli;
3. Surat Permohonan Pencetakan Kartu Keluarga (KK) bagi Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan YME;
Formulir disediakan Pemerintah Desa
Biaya Rp. 0,-
Silahkan datang ke Balai Desa Johorejo, insya Allah akan dibantu sebaik-baiknya.
Dipost : 10 Mei 2023 | Dilihat : 302
Share :