Johorejo - Yuk Hati-Hati Penyakit HIV Dan Sifilis

Yuk Hati-Hati Penyakit HIV Dan Sifilis

gambar repro IG KemenkesRI

KENDAL, Kamis, 11 Mei 2023.

Kita baru lepas dari perjalanan panjang menghadapi pandemi COVID-19, semuanya lelah, tidak sedikit biaya dan tenaga dikeluarkan Negara untuk mengatasi pandemi tersebut, tidak kurang masyarakat juga menderita karena kehilangan pekerjaan akibat pembatasan sosial yang ketat sampai dengan banyak dari saudara kita yang kesakitan bahkan meninggal dunia karena terjangan COVID-19 tersebut.

Akan tetapi, ternyata selama 2-3 tahun pandemi COVID-19 tersebut kita lupa dengan ancaman penyakit yang begitu dekat dengan kita tetapi sulit mengatasinya karena berkenaan dengan aktifitas yang privasi dan tidak baik untuk diumbar yaitu HIV dan sifilis.

Ada problem etika dan moral yang membayangi kita semua untuk "mencegah", "memberi nasehat" sampai dengan mengobati penyakit tersebut, padahal penyakit tersebut sangat membahayakan.

Mengutip dari Kementerian Sosial, penyakit HIV dan sifilis yang konon sebagai penyakit milik laki-laki ternyata dalam kenyataannya di dominasi oleh Ibu Rumah tangga, padahal Ibu rumah tangga nantinya akan melahirkan dan akan menyusui, padahal kedua penyakit tersebut adalah penyakit menular.

=======================================

Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan Ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV, lebih tinggi dibandingkan kasus HIV pada kelompok lainnya seperti suami pekerja seks dan kelompok man sex wtith man. Penularan HIV melalui jalur ibu ke anak menyumbang sebesar 20-45% dari seluruh sumber penularan HIV, jadi ternyata penularan terbesar terjadi di domestik keluarga yaitu dari ibu ke anak.

Dampaknya, 45% bayi yang lahir dari ibu yang positif HIV akan lahir dengan HIV, dan sepanjang hidupnya menyandang status HIV positif.

Hanya 55% ibu hamil yang di test HIV karena sebagian besar tidak mendapatkan izin suami untuk di test. Dari sejumlah tersebut 76% tidak mendapatkan pengobatan ARV yang tentunya akan menambah resiko penularan kepada bayi.

========================================

Dalam kurun waktu lima tahun (2016-2022) terjadi peningkatan kasus sifilis sebesar hampir 70%, dari 12 ribu kasus menjadi hampir 21 ribu kasus.

Dari lima juta kehamilan, hanya sebanyak 25% ibu hamil yang di skrining sifilis. Dari 1,2 juta ibu hamil sebanyak 5.590 ibu hamil positif sifilis. 60% ibu hamil penderita sifilis tidak mendapatkan pengobatan karena adanya stigma di tengah masyarakat dan unsur rasa malu.

Penularan sifilis melalui jalur ibu ke anak mencapai 69-80% berdampak terjadinya abortis, bayi lahir mati ataupun kalau lahir akan mengalami sifilis kongenital.

========================================

HIV dan sifilis adalah penyakit menular seksual berbahaya yang ditularkan secara langsung dari ibu ke anaknya, terjadi sejak dalam kandungan, saat proses kelahiran, atau saat menyusui.

Perilaku seks yang beresiko yang dilakukan orang tua, sangat mungkin mencederai hak anak untuk terhindar dari penyakit yang mengancam kelangsungan hidup bahkan menimbulkan kecacatan dan kematian.

Lindungi masa depan anak dengan setia pada pasangan dan hindari seks beresiko.

Test HIV dan sifilis untuk kedua calon pengantin adalah hak yang harus digunakan, jangan menyesal jika nanti setelah ternyata salah satunya ada yang mengidap HIV dan sifilis, tetapi hal ini tentu ada prasyaratnya, yakni melakukan seks pra menikah karena selain berdosa besar juga rentan tertular HIV dan sifilis.

Semoga bermanfaat. (SA).

Sumber : Kemeterian Kesehatan RI

 

 


Dipost : 11 Mei 2023 | Dilihat : 1471

Share :