KENDAL, Kamis, 30 Desember 2021.
Jenis bantuan yang diberikan Pemerintah kepada warga negaranya sangat banyak, ada yang berupa Bantuan Langsung Tunai, bantuan beras, bantuan kartu prakerja, PKH, subsidi perumahan, subsidi gaji dan termasuk juga pemberian sertifikat melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Demikian sekelumit pengantar yang disampaikan Dwi Iriyanto, S.H. dari Kantor Pertanahan Kabupaten, Puldadis PTSL Tahun 2021 Desa Johorejo saat memberi sambutan dalam rangka penyerahan sertifikat PTSL Tahun 2021 Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, beberapa hari yang lalu (27/12).
Masih menurutnya, warga yang telah mendapat sertifikat harus bersyukur, karena program PTSL berbiaya murah, dengan prosedur yang dipermudah.
Senada, Ketua Kelompok Masyakarat (Pokmas) PTSL Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Talkis, S.H., dalam testimoninya mengatakan bahwa program PTSL adalah program yang sangat bagus, murah, cepat dan anti ribet. Dia mengatakan bahwa saat ini sedang mengurus sertifikat tidak melalui program PTSL. "Belum ada kabar, padahal telah diurus lebih dahulu", uraiannya, meyakinkan warga yang hadir di Balai Desa Johorejo.
Dalam kesempatan tersebut diserahkan 562 sertifikat Hak Milik kepada warga desa Johorejo oleh Tim Yuridis Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal. (SA).
Dipost : 30 Desember 2021 | Dilihat : 1140
Share :