Johorejo - BPD Minta Bengkok, Itu Fitnah!

BPD Minta Bengkok, Itu Fitnah!

KENDAL, Minggu 15 Mei 2022.

"BPD meminta bengkok, itu fitnah!", ucap Suardi, S.Sos.,M.AP., Sekretaris Jenderal Paguyuban BPD Kabupaten berapi-api saat memberi sambutan dalam Musyawarah Kerja Kecamatan (Muskercam) dan Halal Bi Halal Paguyuban BPD Kecamatan Gemuh di Rumah Makan H. Ismun 5, Desa Pucangerjo, Gemuh pagi ini (15/5).

Masih menurutnya, BPD adalah mitra Pemerintah Desa yang mempunyai tugas pokok fungsi regulasi, budgeting dan pengawasan.

"BPD sebagai mitra karena sejajar dengan Kades karena SK nya sama-sama dari Bupati dan sama-sama dipilih masyarakat melalui sistem dapil", ucapnya menerangkan. 

Acara Muskercam dibuka Plt. Kepala Dispermasdes Kabupaten Kendal, Sudaryanto, S.T., M.M., membacakan sambutan Bupati Kendal Dico. M. Ganinduto yang berhalangan hadir.

Dalam amanatnya, Bupati meminta kepada BPD untuk terus berperan serta membantu pembangunan di desa, agar desa di Kabupaten Kendal semakin maju dan mandiri.

"Beberapa aspirasi BPD setahap demi setahap sudah kita penuhi, tidak bisa sekaligus, untuk rancangan Perbup tunjangan dan operasional sudah naik ke atas", tutur Sudaryanto disela-sela membacakan sambutan Bupati.

Sementara itu, Muhzilin, S.E., Ketua Paguyuban BPD Kecamatan Gemuh dalam prakatanya sebagai ketua panitia kegiatan mengatakan bahwa Muskercam BPD Kecamatan Gemuh adalah tidak lanjut pembentukan Paguyuban BPD Kecamatan Gemuh beberapa waktu lalu.

"Koordinasi BPD satu desa dengan desa yang lain masih belum terjalin rapi, harapannya dengan Muskercam ini bisa terjalin silaturahim antar anggota dan saya harap Paguyuban BPD bisa mewadahi kepentingan anggota", jelas Zilin. (SA). 


Dipost : 15 Mei 2022 | Dilihat : 410

Share :