Genap enam tahun, Arief Budiyanto, S.E. mengemban amanah sebagai Kepala Desa Johorejo, 2013-2019. Hari ini, Senin, (2/12) di Aula Dinas PUPR Kendal, bapak empat ini menerima salinan SK Pemberhentian dari Bupati Kendal karena habis masa jabatannya.
Selepas acara di Kendal, pria berumur 45 tahun ini datang ke Balai Desa Johorejo untuk berpamitan kepada perangkat desa. Pamitan berlangsung spesial karena berlangsung 4 mata antara beliau dengan perangkat, perangkat desa dipanggil satu per satu ke ruangannya untuk berpamitan.
Lutfil Adib, Kaur Perencanaan ketika dimintai keterangan oleh redaksi tentang apa yang dibicarakan di ruang Kades hanya menjawab normatif, "hanya pamitan," katanya pendek.
"Pamitan dan minta maaf saja," imbuh Abdul Wakhid, Kasi Kesejahteraan.
Kades yang juga Sarjana Ekonomi ini juga pamitan di group WA Desa Johorejo. "Mohon maaf atas segala kekurangan selama saya mengabdi di Desa Johorejo, harapan saya semoga desa kita bisa tambah maju dalam segala hal, Amiin," tulisnya.
Sejurus kemudian, mendapat respon anggota group, termasuk dari istri tercintanya, Sri Riwayati, disusul yang lain, berupa ucapan terima kasih, mohon maaf dan apresiasi atas kinerja selama 6 tahun, baik atas nama pribadi, maupun kelembagaan, seperti yang di tulis ketua BPD Johorejo terpilih, Rozikin, S.Pd.I, "Atas nama BPD, mengucapkan terima kasih yg sebesar-besarnya atas pengabdian dalam memimpin Desa Johorejo, dan apabila BPD ada kesalahan mohon maaf yg sebesar besarnya, terima kasih."
Terima kasih jasamu tidak ternilai, redaksi johorejo.desa.id mewakili warga desa Johorejo, meminta izin memanggil Pak Manten atau Mbah Manten, ini kearifan lokal warga desa untuk memanggil seseorang yang telah mendarma bhaktikan hidupnya menjadi Kades. (SA)
Dipost : 05 Maret 2020 | Dilihat : 1252
Share :