repro katadata.co.id
KENDAL, Sabtu, 5 Maret 2022.
COVID-19 sudah menginfeksi penduduk bumi selama 3 tahun, dan tersebar luas ke seluruh dunia, sehingga WHO melabelinya sebagai pandemi.
Dengan adanya pandemi COVID-19, seluruh dunia melakukan pembatasan-pembatasan, terutama kontak langsung antara manusia, atau mengkarantina wilayah dengan istilah lockdown.
Di Indonesia bentuk pembatasan tersebut dengan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) digantikan menjadi PPKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berskala Mikro, sempat berubah menjadi PPKM Darurat terakhir PPKM dengan level (1 sampai dengan 4).
Kampanye besar menghadapi pandemi COVID-19 di Indonesia dengan 5 M (Memakai Masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) biasa disebut protokol kesehatan.
Banyak negara di dunia sekarang mulai mengurangi pembatasan-pembatasan atau bahkan mencabut pembatasan. Contoh negara-negara Eropa yang sudah mempersilahkan warganya menonton sepakbola di stadion dengan kapasitas 100%.
Apakah ini artinya pandemi COVID-19 sudah berakhir? berganti menjadi endemi. Tulisan ini akan berbicara sedikit sistematis dari pengertian pandemi, pengertian pandemi COVID-19, pengertian endemi, syarat pandemi menjadi endemi, kapan Indonesia menjadi negara endemik COVID-19.
Pengertian Pandemi
Pandemi adalah epidemi penyakit yang menyebar di wilayah yang luas, misalnya beberapa benua, atau di seluruh dunia. Penyakit endemik yang meluas dengan jumlah orang yang terinfeksi yang stabil bukan merupakan pandemi. Kejadian pandemi flu pada umumnya mengecualikan kasus flu musiman. (Wikipedia)
Pengertian Pandemi COVID-19
Mengutip situs Itjen Kemendikbud, Pandemi COVID-19 adalah wabah yang terjadi secara serempak di mana-mana, meliputi daerah geografis yang luas. Pandemi merupakan penyakit menular (epidemi) yang menyebar hampir di seluruh negara atau benua dan biasanya mengenai banyak orang. Contoh penyakit yang menjadi pandemi adalah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dasar Penetapan Pandemi COVID-19
Penetapan status Pandemi bukan suatu yang main-main. Penetapan pandemi COVID-19 oleh WHO pada 11 Maret 2022, oleh Pemerintah Indonesia ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya :
1. Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), tertanggal 31 Maret 2020.
2. Keppres Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional, tertanggal 13 April 2022.
3. Keppres Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) Di Indonesia, tertanggal 31 Desember 2021.
Pengertian Endemi
Dikutip dari kompas.com, Endemi adalah kondisi dimana penyakit mewabah namun hanya terbatas di area tertentu. Perbedaan pandemi dengan endemi adalah luasnya wilayah yang terdampak. Contoh endemi adalah penyakit Malaria menjadi endemi hanya di sebuah negara saja, atau Demam Berdarah Dengue (DBD) menjadi endemi di Papua. (Kompas.com).
Syarat Pandemi COVID-19 Menjadi Endemik
Menurut Juru bicara Satgas COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito, Faktor yang membuat pandemi bertransisi menjadi endemik adalah kekebalan masyarakat atau herd immunity meningkat. Hal ini bisa terjadi dengan akselerasi vaksinasi maupun infeksi alamiah, sehingga angka perawatan dan kematian pun menurun.
Strategi Pemerintah Menjadikan Pandemi COVID-19 Menjadi Endemi
Menurut Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara dikutip dari situs Menko PMK. Pemerintah dalam upaya transisi dari pandemi menjadi endemi dimulai dari sisi hulu yaitu mengintensifkan vaksinasi, mendisiplinkan Gerakan 3M, mengakselerasikan testing dan tracing, mengintensifkan screening peduli lindungi, dan rumah masyarakat juga harus memiliki ventilasi yang baik.
Untuk strategi hilir pemerintah meningkatkan kapasitas rumah sakit, menyediakan tenaga kesehatan yang cukup, serta mengamankan ketersediaan oksigen dan obat-obatan. Selain itu, masyarakat juga perlu bersiap dengan membiasakan diri hidup berdampingan dengan Covid-19 serta tetap menjaga protokol kesehatan.
Apakah sudah siap semua, baik pemerintah dan masyarakat? Kalau sudah siap semua maka kita akan segera menuju endemi COVID-19, semuanya tergantung kita. (SA).
Dari berbagai sumber
Dipost : 05 Maret 2022 | Dilihat : 3255
Share :