KENDAL, Senin, 12 September 2022.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal akan mengadakan Rapat Koordinasi Monitoring Pendataan Penduduk Non Permanen Dan Rentan Aminduk pada Kamis (15/9/2022) mendatang.
Acara akan dilaksanakan di Rumah Makan H. ISMUN 5 Desa Pucangrejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai dengan mengundang Petugas Pendata Desa yang di 3 Kecamatan, Gemuh, Weleri dan Ringinarum.
Baca Juga : Pendataan Penduduk Non Permanen Dan Rentan Aminduk
Hal tersebut sebagaimana surat Kepala Dinas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil Kabupaten Kendal Nomor : 474/2268/dispendukcapil tertanggal 6 September 2022, yang ditandatangani Kepala Dinas Dispendukcapil Kabupaten Kendal, Ratna Mustikaningsih, S.E.,M.M.
Petugas Pendata Desa sebagai peserta acara tersebut diminta membawa hasil pendataan penduduk non permanen dan rentan aminduk yang formatnya telah diberikan pada pertemuan sebelumnya di WaterSix Game beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Rakor Pendataan Penduduk Non Permanen Dan Rentan Aminduk
Romadhon, Kasi Pemerintahan Desa Johorejo selalu petugas pendataan penduduk non permanen dan rentan aminduk menyatakan kesiapannya menghadiri kegiatan tersebut
Dia mengungkapkan sampai hari ini, dengan batuan perangkat desa yang lain terus melakukan pendataan terhadap warga yang ada di Desa Johorejo yang non permanen serta rentan aminduk.
"Insya Allah kita sisir terus, sehingga data kependudukan lebih baik sesuai tujuan kegiatan pendataan ini", ucapnya. (SA).
Dipost : 12 September 2022 | Dilihat : 887
Share :