Johorejo - Rakor Persiapan Pendataan Penduduk Non Permanen Dan Rentan Aminduk

Rakor Persiapan Pendataan Penduduk Non Permanen Dan Rentan Aminduk

KENDAL, Selasa 2 Agustus 2022.

Menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kendal Nomor : 474/1868/Disdukcapil tanggal 22 Juli 2022. Camat Gemuh mengundang Kepala Desa se-Kecamatan Gemuh untuk menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pendataan Penduduk Non Permanen dan Rentan Aminduk, besok pagi, Rabu (3/8/2022) di 6Six Water Game Weleri.

Dalam Surat Camat bernomor : 474/529/Gmh tertanggal 2 Agustus 2022 tersebut, Camat Gemuh, Muhamad Fatoni, meninta Kepala Desa untuk memerintahkan Sekretaris Desa atau staf yang menangani administrasi kependudukan dan pencatatan sipil agar hadir pada jam 08.30 WIB sampai dengan selesai 

Masih dalam surat tersebut, maksud diadakannya Rapat Koordinasi Persiapan Pendataan Penduduk Non Permanen dan Rentan Aminduk adalah dalam rangka menyukseskan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (#GISA) dan urgensi kepemilikan Dokumen Kependudukan dalam pemenuhan hak sipil sebagai Warga Negara Indonesia. 

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Desa Johorejo, Romadhon saat dikonfirmasi redaksi perihal kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pendataan Penduduk Non Permanen dan Rentan Aminduk menyatakan bahwa dirinya yang akan hadir dalam acara tersebut.

"Insya Allah saya yang hadir", ucapnya singkat (SA).


Dipost : 02 Agustus 2022 | Dilihat : 754

Share :