Johorejo - Perintah Pemasangan Spanduk Hari Otonomi Daerah

Perintah Pemasangan Spanduk Hari Otonomi Daerah

KENDAL, Rabu, 26 April 2023.

Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto memerintahkan pemasangan spanduk Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 kepada seluruh OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa serta instansi terkait di Kabupaten Kendal.

Hal tersebut sebagaimana Surat Bupati Kendal Nomor : 003.3/101/2013 tanggal 20 April 2023.

Di Kecamatan Gemuh, Surat. Bupati Kendal tersebut ditindaklanjuti dengan Surat Camat Gemuh Nomor : 003.3/246/GEMUH tanggal 26 April 2023 yang ditujukan kepada Kepala Desa se-Kecamatan Gemuh yang ditandatangani Sekretaris Camat Gemuh selaku Plt. Camat Gemuh, Muhamad Soleh, S.P., perihal Pemasangan Spanduk Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023.

Adapun surat tersebut memberitahukan bahwa contoh desain spanduk Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 dapat diakses di web kendalkab.go.id/pengumuman/id/20230417003/desain_spnduk_hari_otonomi_daerah_xxvii_tahun_2023

Contoh Spanduk dapat di download di pada link berikut ini >>>>>>>>>>


Dipost : 26 April 2023 | Dilihat : 197

Share :