KENDAL, Minggu, 6 Februari 2022.
Pasca "menyapih" Posyandu menjadi kelembagaan desa tersendiri pada akhir Desember 2021. Tim Penggerak PKK Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal menyusun struktur baru dalam kepengurusannya.
Kepengurusan Tim Penggerak PKK Desa Johorejo banyak yang lowong karena sebagian pengurusnya menjadi pengurus Posyandu (lembaga desa yang lepas dari PKK), akhirnya dilengkapi dalam rapat pleno PKK, kemarin siang (5/1) di Balai Desa Johorejo.
Baca Juga : Posyandut Menjadi Lembaga Desa Kemasyarakatan Desa Setara Dengan LPMD Dan PKK?
Rapat pleno yang dihadiri 10 orang pengurus tersebut, menurut Ketua T.P. PKK Desa Johorejo, Kholissatul Mustafidah memutuskan beberapa hal antara lain, melengkapi kembali struktur T.P. PKK masa bhakti 2020-2026, pemantapan rencana refreshing pengurus sekaligus studi banding, membahas garis besar program kerja pasca tidak mengurusi posyandu dan segera melaksanakan ta'aruf pengurus baru.
"Prinsipnya T.P. PKK Desa Johorejo harus tetap eksis dengan menjalankan program kerja yang menekankan pemberdayaan perempuan," jelas Kholis.
Berikut ini nama-nama kepengurusan T.P. PKK Desa Johorejo yang diputuskan dalam rapat pleno kemarin.
Pelindung : Kepala Desa Johorejo
Ketua : Ny. Kholissatul Mustafidah
Wakil Ketua : Ny. Siti Minarsih
Sekretaris : Ny. Ni'matul Fauziyah
Wakil Sekretaris : Ny. Wening Kartika Novitasari
Bendahara : Ny. Sofa Ihda Niami
Wakil Bendahara : Ny. Siti Linda Lailatul Mubarokah
Pokja I
1. Ny. Hj. Rosidah
2. Ny. Nur Fadhilah
3. Ny. Hj. Sulasih
4. Ny. Hj. Sofi Ijazah
Pokja II
1. Ny. Uswatun Khasanah
2. Ny. Istikah
3. Ny. Nafiatun
4. Ny. Yarmi
Pokja III
1. Ny. Reni Damayanti
2. Ny. Irma Santya Dewi
3. Ny. Laili Muarofah
4. Ny. Rif'ati
Pokja IV
1. Ny. Emy Baroroh
2. Ny. Sutriyah
3. Ny. Dewi Meliana Rosita Ningsih
4. Ny. Umi Kasanah
(SA).
Dipost : 06 Februari 2022 | Dilihat : 662
Share :