Johorejo - Dispermasdes Kendal Perintahkan Apel SPJ

Dispermasdes Kendal Perintahkan Apel SPJ

KENDAL, Senin, 28 Mei 2022.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal meminta Camat (kecuali Camat Kendal) agar memerintahkan Desa melaksanakan apel SPJ ADD dan DD Tahun Anggaran 2022.

Permintaan tersebut tertuang dalam Surat Nomor : 141/74/DISPERMASDES tertanggal 25 Maret 2022 perihal Pembinaan dan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa  yang ditandatangani PLT Kepala Dispermasdes Kendal, Sudaryanto, S.T.,M.M.

Dalam surat tersebut Dispermasdes Kendal menyampaikan beberapa point penting antara lain :

1. Melaksanakan apel SPJ tingkat Kecamatan Tahun Anggaran 2022

2. Menyampaikan laporan hasil apel SPJ disertai rekap hasil pengiriman SPJ Dana Desa dan Alokasi Dana Kepada Dispermasdes Kendal paling lambat 4 April 2022

3. Bagi Desa yang belum mengirimkan SPJ Tahun Anggaran 2021 akan diberi pembinaan lebih lanjut 

Dan beberapa hal lain yang bisa dibaca pada gambar di bawah. (SA).


Dipost : 28 Maret 2022 | Dilihat : 520

Share :