Johorejo - Menilik Potensi Tembakau Di Desa Johorejo Kecamatan Gemuh

Menilik Potensi Tembakau Di Desa Johorejo Kecamatan Gemuh

KENDAL, Selasa, 25 Juli 2023.

Tembakau adalah produk pertanian semusim yang bukan termasuk komoditas pangan, melainkan komoditas perkebunan. Produk ini dikonsumsi bukan untuk makanan tetapi sebagai pengisi waktu luang atau "hiburan", yaitu sebagai bahan baku rokok dan cerutu, serts tembakau juga dapat dikunyah. Kandungan metabolit sekunder yang kaya juga membuatnya bermanfaat sebagai pestisida dan bahan baku obat.

Pada hari Jumat (21/7/2023) kelompok KKN MIT Ke 16 Posko 85 melakukan liputan mengenai seluk beluk tembakau yang ada di Desa Johorejo.

Dalam wawancara seputar proses penanaman hingga distribusi tembakau di Desa johorejo, Romadhon selaku salah satu petani yang ada di Desa Johorejo memaparkan bahwa pada masa persiapan lahan guna tembakau dimulai pada bulan April sampai Mei di Desa Johorejo dan masa penanaman dimulai pada Mei hingga Juni.

“Bibit untuk penanaman tembakau, biasanya petani di Desa Johorejo membeli bibit siap tanam dan juga membuat benih sendiri,” ujarnya.

“Untuk pemupukan biasanya petani menggunakan pupuk SP36 dan NPK yang dilakukan secara bertahap sampai 3 kali dengan jarak pemupukan 15 hari,” pungkasnya.

Varietas tembakau yang kerap mejadi langganan untuk ditanam di desa ini ada 3 varietas yaitu : Srumpun, Gilang, dan BAT. Romadhon juga menjelaskan tentang problematika hama yang sering melanda petani tembakau. Seperti Kriting, layu batang, ulat, kerak, dan wereng. Pencegahan yang dilakukan untuk membasmi hama biasanya para petani menggunakan Fungisida dan Insektisida untuk menghalau penyakit maupun hama yang menyerang tembakau.

Mengenai penjualan maupun ditribusi, Romadhon mengatakan bahwa harga penjualan di kisaran 30 ribu sampai 40 ribu per kilo gramnya, tergantung kelayakan hasil penen serta pengaruh cuaca yang mengacu pada turun naiknya harga tembakau. Beliau juga mengatakan distribusi tembakau biasanya petani menjual ke tengkulak dan ke pabrik seperti PT. Gudang Garam, PT. Djarum, dan PT. Sampoerna yang berupa daun yang sudah dikeringkan.

Kontributor : Tim KKN UIN Walisongo Semarang


Dipost : 25 Juli 2023 | Dilihat : 259

Share :