Johorejo - Layanan Pak Kades Mantab Desa Johorejo #Part 13 (Ralat/Duplikat Akta Kelahiran)

Layanan Pak Kades Mantab Desa Johorejo #Part 13 (Ralat/Duplikat Akta Kelahiran)

KENDAL, Kamis, 11 Mei 2023.

Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal untuk melaksanakan program Pak Kades Mantab atau pelayanan administrasi kependudukan di kantor desa, mudah, amanah dan tanpa biaya.

Warga Desa Johorejo sekarang bisa mengurus dan mencetak dokumen Ralat/Duplikat Akta Kelahiran di Balai Desa.

Berikut Persyaratan Ralat/Duplikat Akta Kelahiran

1. Fotocopy Kartu Keluarga;

2. Fotocopy Kartu Keluarga;

3. Fotocopy KTP-el pelapor;

4. Fotocopy surat nikah/akta perkawinan orang tua dilegalisir (untuk meralat nama orang tua);

5. Melampirkan akta kelahiran asli yang akan di ralat/duplikat;

6. Surat kehilangan dari kepolisian untuk akta yang hilang (minimal memiliki fotocopy akta kelahiran yang hilang);

7. Form ralat/duplikat akta kelahiran.

Formulir disediakan Pemerintah Desa

Biaya Rp. 0,-

Silahkan datang ke Balai Desa Johorejo, insya Allah akan dibantu sebaik-baiknya.


Dipost : 11 Mei 2023 | Dilihat : 258

Share :

s