Johorejo - Layanan Pak Kades Mantab Desa Johorejo #Part 10 (Permohonan Akta Kelahiran)

Layanan Pak Kades Mantab Desa Johorejo #Part 10 (Permohonan Akta Kelahiran)

KENDAL, Rabu, 10 Mei 2023.

Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal untuk melaksanakan program Pak Kades Mantab atau pelayanan administrasi kependudukan di kantor desa, mudah, amanah dan tanpa biaya.

Warga Desa Johorejo sekarang bisa mengurus dan mencetak dokumen Akta Kelahiran di Balai Desa.

Berikut Persyaratan Permohonan Akta Kelahiran;

1. Formulir Permohonan Akta Kelahiran;

2. Buku Nikah/Akta Kelahiran/Akta Cerai/bukti lain yang sah;

3. Asli Surat Lahir dari Bidan/Dokter/RS/SPJTM Lahir (F-2.03);

4. Asli Surat Lahir dari Desa/Kelurahan;

5. Fotocopy KTP-el Orang tua/pelapor/yang bersangkutan;

6. Fotocopy KTP-el 2 (dua) Orang Saksi;

7. Kartu Keluarga;

8. SPJTM Kelahiran;

9. SPJTM Perkawinan.

Formulir disediakan Pemerintah Desa

Biaya Rp. 0,-

Silahkan datang ke Balai Desa Johorejo, insya Allah akan dibantu sebaik-baiknya.


Dipost : 10 Mei 2023 | Dilihat : 242

Share :