Johorejo - Larangan Petasan, Itu Soal Kemanusiaan

Larangan Petasan, Itu Soal Kemanusiaan

KENDAL, Minggu, 16 April 2023.

Bulan Ramadhan sebentar lagi usai, segera memasuki hari yang dinanti, hari yang Fitri yaitu Idul Fitri 1 Syawal 1444 H, hari dimana umat Islam merayakan kemenangan setelah berhasil menahan hawa nafsu, menahan lapar dan dahaga di siang hari selama satu bulan penuh.

Berbagai persiapan dilakukan umat Islam untuk menyambut Idul Fitri, dari menyiapkan baju terbaik, makanan dan minuman terbaik sampai dengan menata rumah dan lingkungan sekitar sehingga menjadi indah saat Idul Fitri, semuanya dilakukan karena untuk menyambut hari istimewa perlu disiapkan hal-hal yang istimewa pula.

Tidak ketinggalan, berbagai macam ekspresi ditunjukkan umat Islam dalam menyambut lebaran, entah dengan memberikan ucapan selamat kepada handai taulan, tetangga, kenalan dan kolega, bahkan memberikan bingkisan maupun parsel untuk mengikat tali silaturahim dan hubungan baik serta puncaknya saling mengunjungi untuk menyambung tali persaudaraan.

Ekspresi lain yang tampaknya sudah menjadi tradisi antara lain membunyikan petasan, ini sudah terjadi sejak jaman dahulu kala, sebuah tradisi yang sangat berbahaya tetapi masih saja tetap dilakukan sebagian umat Islam yang merayakan Idul Fitri, tidak terhitung kerugian material maupun nyawa akibat ledakan petasan.

Tidak kurang himbauan dari pemuka agama tokoh masyarakat dan larangan sampai tindakan hukum dari aparat penegak hukum tidak membuat jera dan takut para "penikmat" petasan.

Soal petasan, sebenarnya kalau kita telaah tidak ada yang bermanfaat dari sekedar suara dar der dor yang dihasilkannya, selain membuat bising juga pemborosan yang luar biasa disamping efek yang membahayakan secara material maupun nyawa sebagaimana disebutkan di atas.

Beberapa fakta di lapangan menunjukkan betapa bahayanya petasan, baru saja kita dengan di daerah Magelang, beberapa rumah rusak dan korban jiwa jatuh karena ledakan obat petasan.

Setidaknya ada beberapa hal yang berbahaya dari petasan antara lain :

1. Menimbulkan bahaya kebakaran 

2. Membahayakan keselamatan jiwa 

3. Menggangu ketertiban umum 

4. Memicu keributan antar warga.

Masihkah kita menganggap petasan bukan sesuatu yang berbahaya? Masihkah kita menunggu korban material dan jiwa untuk sadar bahaya petasan, atau betul-betul sadar setelah kita sendiri menjadi korban?

Larangan petasan jangan dimaknai melarang orang bersenang-senang saat lebaran apalagi dituduh menghalangi umat Islam merayakan Hari Besar Keagamaannya, itu tidak kontekstual dan tidak ada hubungannya sama sekali, larangan petasan adalah persoalan kemanusiaan, karena korban petasan umumnya tidak mengenai dirinya sendiri saja tetapi juga merembet ke orang lain yang tidak tahu apa-apa, ini adalah soal kemanusiaan dan soal mencegah orang lain tidak dirugikan. (SA).


Dipost : 16 April 2023 | Dilihat : 687

Share :