KENDAL, Sabtu, 15 April 2023.
Pemerintah akan kembali menggelontorkan bantuan sosial berupa beras untuk 21,5 juta warga miskin yang berhak dalam waktu dekat.
Persiapan untuk penyaluran bantuan sosial tersebut sudah memasuki babak akhir, di mana Pemerintah telah menyampaikan daftar nama calon penerima bansos kepada Pemerintah Desa untuk diverifikasi terutama mengganti nama yang sudah tidak layak atau sudah meninggal untuk diganti dengan nama lain yang berhak atau nama lain yang masih dalam satu keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi johorejo.desa.id, bantuan yang diberi nama bantuan pangan tahun 2023 akan diberikan kepada penerima bantuan pangan (PBP) masing-masing 10 kg setiap penerimaan, nantinya PBP akan menerima bantuan pangan untuk bulan Maret, April dan Mei.
Menurut Kasi Pemerintahan Desa Johorejo, Romadhon, bahwa bahwa jumlah penerimaan 10 kg setiap PBP itu dimaknai nanti PBP akan menerima 10 kg beras setiap penerimaan.
"Kami hanya menjalankan perintah Pemerintah pusat untuk menyalurkan bantuan pangan, tidak punya kewenangan apapun, jumlah penerima pun sudah ditentukan dari sana (Pemerintah pusat), kita hanya memverifikasi yang sudah meninggal", jelas Romadhon mengingatkan.
Dia menambahkan bahwa jumlah calon penerima bantuan pangan Desa Johorejo berdasarkan data dari Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal sebanyak 308 calon penerima bantuan pangan. (SA).
Dipost : 15 April 2023 | Dilihat : 710
Share :