Johorejo - Coming Soon, BLT Bensin

Coming Soon, BLT Bensin

KENDAL, Senin, 29 Agustus 2022.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati didampingi Menteri Sosial, Tri Rismaharini dan Menaker, Ida Fauziyah tadi siang (29/8/2022) mengadakan konferensi pers berkenaan dengan rencana pemerintah memberikan Bantuan Sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (Tunai).

Dengan pengumuman pemberian BLT tersebut diyakini kenaikan harga BBM tinggal menunggu waktu. Dalam bahasa Sri Mulyani, dia diperintah untuk mengumumkan pemberian BLT terlebih dahulu sebelum mengumumkan kenaikan harga BBM.

Sementara itu, Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan bahwa BLT adalah bagian dari bantalan sosial masyarakat yang kemungkinan akan terkena dampak ekonomi akibat kenaikan harga BBM.

Dari dua pernyataan dua pejabat tersebut, kenaikan harga BBM untuk mengurangi beban subsidi di APBN yang mencapai 508 Triliun benar-benar akan diimplementasikan Pemerintah. Pemerintah tampaknya sudah mantap dalam berhitung, lebih baik menaikkan harga BBM daripada membiarkan APBN jebol, sama-sama memiliki resiko, termasuk resiko politik tetapi menaikkan harga BBM dianggap lebih rasional.

============================

Patut disoroti, pemberian BLT "bensin" ini serupa dengan upaya pemerintah beberapa waktu ketika ada kenaikan harga minyak goreng dengan memberi BLT minyak goreng kepada masyarakat.

Pada satu sisi, upaya yang dilakukan pemerintah dengan memberi BLT patut diapresiasi karena akan meringankan dampak ekonomi masyarakat, tetapi di sisi lain, kenaikan harga BBM jangan sampai terlampau tinggi karena dampaknya akan berat.

Kenaikan harga BBM pasti akan menambah pengeluaran masyarakat, biaya transportasi naik dan akan mempengaruhi harga-harga, efeknya multi komplek.

==============================

Berdasarkan konferensi pers Menteri Keuangan tadi siang, jumlah BLT yang akan disalurkan mencapai Rp.12,4 Triliun untuk 20,65 Keluarga Penerima Manfaat. Yang berarti setiap KPM akan menerima Rp.600.000 dalam dua kali penyaluran di mulai 1 September 2022.

Pemerintah juga akan memberikan BLT Rp.600.000 bagi pekerja formal yang bergaji di bawah Rp.3,5 juta.

Jumlah pekerja yang akan menerima sebanyak 16 juta orang, dengan jumlah yang digelontorkan Pemerintah untuk pekerja sebanyak Rp.9,6 Triliun. (SA).


Dipost : 29 Agustus 2022 | Dilihat : 383

Share :