Johorejo - Rakor Pencegahan Penempatan Awak Kapal Migran Ilegal

Rakor Pencegahan Penempatan Awak Kapal Migran Ilegal

KENDAL, Minggu, 20 Maret 2022.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jawa Tengah yang diteruskan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal mengundang Camat dan Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Kendal untuk mengikuti rapat koordinasi pencegahan penempatan awak kapal migran ilegal via zoom meeting, Senin, 21 Maret 2022 jam 08.30 WIB dan dapat disaksikan via kanal Youtube Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah.

Agenda acara akan diisi 3 (tiga) pemateri. Pertama dari Direktorat Perlengkapan dan Kepelautan pada Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan. Kedua Direktorat Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Ketenagakerjaan serta. Ketiga dari UPT BP2MI Jawa Tengah.

Masing-masing menyampaikan materi Mekanisme dan Perlindungan Awak Kapal Migran (Pelaut Awak Kapal dan Pelaut Perikanan) di Kapal Berbendera Asing Luar Negeri, kemudian materi  Peran Pemerintah Desa/Kelurahan dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia khususnya Perlindungan Pelaut Perikanan (Migran) serta materi terakhir dari UPT BP2MI Perlindungan Awak Kapal Migran Jawa Tengah.

Pemdes Johorejo Sambut Gembira

Warga Desa Johorejo banyak yang menjadi Awak kapal, baik bekerja di pelayaran dalam negeri maupun antar negara, baik kapal lokal maupun kapal berbendera asing.

Pemerintah Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal menyambut gembira rakor tersebut, harapannya nanti bisa berperan melindungi warganya yang menjadi Awak kapal perikanan (migran).

"Selama ini kami tidak memahami mekanisme perlindungan Awal kapal perikanan (migran), semoga dengan rakor nanti bisa membuka wawasan kita", ucap Umi Maslihah, Kepala Desa Johorejo. (SA).


Dipost : 20 Maret 2022 | Dilihat : 699

Share :