KENDAL, Jumat, (28/5/2021).
Perkembangan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal Tahun 2021 sudah mendekati babak akhir.
Perkembangan per Jumat pagi, (28/5) sudah 260 berkas permohonan disetorkan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal, adapun berkas yang sudah ditandatangani oleh pemohon mencapai 400 dokumen, dengan data pemohon yang terinput di aplikasi Macro PTSL sebanyak 453 berkas, demikian disampaikan Romadhon, Kasi Pemerintahan Desa selaku tim input data.
Lebih lanjut menurutnya, pemohon PTSL kemungkinan masih akan bertambah karena beberapa bidang tanah wakaf, tanah kas desa dan pemecahan tanah bagian dari waris yang belum bersertifikat juga masih banyak.
"Tetapi BPN memberi batas waktu, semua dokumen administrasi harus selesai diakhur Juni, supaya sertifikat bisa terbit (maksimal) di akhir tahun," imbuhnya memberi penjelasan.
"Agenda terdekat, Minggu depan akan melakukan pengukuran bidang tanah yang belum fix 100%, supaya tidak ada problem dikemudian hari," tegasnya.
Sementara itu pantauan di lapangan, patok tanah dari BPN Kendal sudah mulai dikirim ke Balai Desa. (SA).
Dipost : 28 Mei 2021 | Dilihat : 739
Share :