Johorejo - Jenis Operasi Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Jenis Operasi Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

repro Kompas.com

KENDAL, Sabtu, 16 Juli 2022.

Pada tanggal 20 Juni 2022, redaksi johorejo.desa.id menurunkan tulisan Jenis Operasi Yang Ditanggung BPJS Kesehatan. Maka dalam kesempatan ini akan menurunkan tulisan yang sebaliknya yaitu Jenis Operasi Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan.

BACA JUGA :

144 Penyakit Yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Jenis Operasi Yang Ditanggung BPJS Kesehatan 

Ini 21 Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 

Manfaatkan Aplikasi Mobile JKN-KIS

CARA CEK BPJS KESEHATAN AKTIF ATAU TIDAK

CARA MENDAFTAR BPJS KESEHATAN

URUS APAPUN, SEKARANG WAJIB PUNYA BPJS KESEHATAN 

Apa saja, simak ulasannya sebagai berikut : 

1. Operasi akibat dampak kecelakaan 

2. Operasi kosmetika atau estetika (operasi yang bersifat tidak membahayakan keselamatan)

3. Operasi akibat melukai diri sendiri (operasi akibat ketidaktelitian atau kecerobohan yang mengakibatkan luka)

4. Operasi pada Rumah Sakit Luar Negeri (operasi di luar jangkauan BPJS Kesehatan)

5. Operasi yang tidak sesuai prosedur BPJS Kesehatan (operasi yang tidak menyelesaikan prosedur pengajuan yang sesuai).

Itulah 5 jenis operasi yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Mungkin pembaca sekalian akan bertanya pada angka 1, apakah orang yang kecelakaan, operasinya tidak ditanggung BPJS Kesehatan? Pada angka 1 yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan adalah operasi dampak kecelakaannya, bukan operasi untuk penanganan kecelakaan. Contoh setelah kecelakaan ada bagian wajah yang ingin dioperasi estetika, maka operasi estetikanya tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Selain karena kegawatan sehingga harus segera dilakukan tindakan operasi, operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan harus melewati prosedur berupa rujukan dari fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama yaitu dari Puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat. (SA).


Dipost : 16 Juli 2022 | Dilihat : 1841

Share :