Johorejo - Sudah Februari, Saatnya Desa Melaporkan Kegiatan Pembangunan

Sudah Februari, Saatnya Desa Melaporkan Kegiatan Pembangunan

KENDAL, Senin, 7 Februari 2022.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, disebutkan Kepala Desa berkewajiban menyusun 4 (empat) macam laporan yaitu :

1. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) akhir tahun anggaran yang disampaikan Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran;

2. Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) akhir tahun anggaran yang disampaikan Kepala Desa kepada Badan Permusyawatan Desa secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran;

3. Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD) akhir tahun anggaran yang disampaikan Kepala Desa kepada masyarakat melalui media informasi paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran;

4. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Masa Jabatan, disampaikan Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat paling lambat 5 (lima) bulan sebelum akhir masa jabatan.

Point 1, 2, dan 3 dilaksanakan setiap tahun, sedangkan point 4 dilaksanakan setelah Kepala Desa menyelesaikan masa jabatannya.

Di Kecamtan Gemuh pada tahun 2022 ada 3 Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak yaitu, Sojomerto, Galih dan Pucangerjo, sehingga ketiga desa tersebut harus mencukupi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir masa jabatan karena masa jabatan kepala desanya akan segera berakhir.

Sedangkan pemenuhan point 1 pihak Kecamatan Gemuh akan mengadakan apel LPPD pada Senin, 21 Februari 2022 jam 09.00 WIB di Aula Kecamatan, sebagaimana tercantum dalam Surat Camat Gemuh Nomor: 140/039/Gmh perihal Pembinaan dan Pengawasan Penyusunan Laporan Kepala Desa Tahun 2022 tertanggal 4 Februari 2022 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Desa di Kecamatan Gemuh. (SA.

Download Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 klik disini >>>>>>>>>>>>>>>>>

 

Sumber gambar utama dari Berdesa


Dipost : 07 Februari 2022 | Dilihat : 618

Share :