johorejo.desa.id, Rabu, (26/8/2020)
Hari ini penyaluran Bantuan Langsung Tunai bersumber dari Dana Desa (BLT-DD) tahap ke-4 serentak dilaksanakan di Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal. Ada tiga titik penyaluran, pertama di Balai Desa Triharjo, Aula Kecamatan Gemuh dan Balai Desa Johorejo.
Secara teknis karena sudah ke empat kalinya pengambilan BLT-DD lebih lancar, tidak terjadi kerumunan warga, dan protokol kesehatan sudah fasih dilaksanakan oleh penerima manfaat maupun petugas dari Bank Jateng serta Perangkat-Perangkat Desa yang mendampingi warganya.
Penyaluran BLT-DD tahap ke-4 (bulan Agustus) ini adalah tindak lanjut PMK Nomor 50/PMK.07/2020 perubahan kedua atas PMK 205/PMK 07/2019, yang mana penyaluran BLT-DD semula 3 bulan, dengan besaran Rp. 600.000/bulan, ditambah 3 bulan lagi dengan besaran Rp. 300.000 setiap bulannya.
Hal tersebut di atas adalah berkah bagi penerima BLT, karena tambahan bantuan, bahkan ada kelakar, hal ini juga "berkah" bagi Pemerintah Desa karena meringankan dalam pembuatan SPJ.
Terlepas dari diskursus "berkah" atau "tldak berkah", enak atau tidak enak, ada rona lelah dan capek dari Perangkat Desa/Pemdes dalam melayani penyaluran BLT-DD ini. Proses yang panjang dari pendataan, penetapan dan penyaluran (yang semakin berlarut dengan penambahan jumlah bantuan) menguras fisik dan mental Pemdes/Perangkat Desa.
Tekanan psikis semakin menghebat dialami Pemdes/Perangakat Desa ketika warga yang tidak terdata memprotes dengan segala kata-kata, ucapan, kalimat, bahkan (maaf) kadang ada cacian lengkap dengan sumpah serapahnya.
Apakah Pemdes/Perangkat Desa kendur? jawabannya tentu tidak, tidak ada niatan untuk mengendurkan pelayanan kepada warganya, dan tetap sedia mengamankan program Pemerintah, dalam menyalurkan BLT-DD.
Kisah kolosal penyaluran BLT-DD sudah mendekati akhir, tapi masih 2 kali penyaluran, harapannya apakah bisa diperingkas? kalau bisa diringkas tentunya lebih baik, karena sedikit mengurangi lelah psikis Pemdes/Perangkat Desa.
Catatan menarik berikutnya adalah penyaluran bantuan apapun akan lebih "manusiawi", efektif, efisien jika disalurkan dengan cashless, dengan cashless cenderung tidak demonstratif, sehingga tidak membuat "panas" warga lain yang tidak kebagian bantuan.
Semuanya pasti lelah, dari Perangkat Desa, Bank Jateng, Pemkab c.q. Dispermasdes. Tidak ada tuntutan apapun, hanya berharap catatan-catatan kecil di atas diperhatikan. (SA).
*
Dipost : 26 Agustus 2020 | Dilihat : 863
Share :