Johorejo - Sosialisasi Pembentukan PPID Desa Tahun 2022

Sosialisasi Pembentukan PPID Desa Tahun 2022

KENDAL, Selasa, 15 Maret 2022.

Memperhatikan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana disebutkan kewajiban Badan Publik untuk menyediakan, memberikan dan menerbitkan informasi yang benar, akurat dan menyesatkan yang berada di bawah kewenangannya, mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi yang baik dan efisien dengan memanfaatkan sarana dan atau media elektronik dan non elektronik.

Dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa, Pasal 7 disebutkan Pemerintah Desa Wajib menetapkan Peraturan Desa mengenai Keterbukaan Informasi Publik dan Pasal 8 yang menyebutkan dalam pelaksanaan tugas Pelayanan Informasi Publik Desa perlu ditetapkan PPID Desa.

Baca Juga : Regulasi Keterbukaan Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Demikian bunyai dasar surat undangan sosialisasi pembentukan PPID tahun 2022 dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal kepada Kepala Desa se Kabupaten Kendal.

Surat tersebut juga menyebut Kepala Desa untuk menugaskan Sekretaris Desa menghadiri undangan dimaksud.

Berdasarkan lampiran surat bernomor 448/411/Diskominfo tersebut kegiatan sosialisasi pembentukan PPID tahun 2022 dilaksanakan di lima lokasi.

Pertama,  WaterSix, Sambongsari, Weleri untuk Sekdes di wilayah eks Kawedanan Weleri (Weleri, Gemuh, Kangkung, Cepiring dan Rowosari) pada Selasa, 22 Maret 2022.

Lokasi kedua di RM Alam Asri, Sidomukti, Weleri untuk para Sekdes se eks Kawedanan Selokaton, meliputi Kecamatan Sukorejo, Plantungan, Patean dan Pageruyung pada Rabu, 23 Maret 2022.

Sedangkan pada Kamis, 24 Maret 2022 Sekretaris Kelurahan dan Sekretaris Desa dari wilayah eks Kawedanan Kendal diundang di RM Lumintu Kendal meliputi Kecamatan Kendal, Patebon, Pegandon dan Ngampel.

Sosialisasi pembentukan PPID se eks Kawedanan Kaliwungu bagi Sekdes dari Kecamatan Kaliwungu, Kaliwungu dan Brangsong akan dilaksanakan pada Senin, 28 Maret 2022 di Pangestu Caffe Jalan lingkar Kaliwungu.

Terakhir untuk wilayah eks Kawedanan Boja (Boja, Limbangan, Singorojo), para Sekdes diundang pada Selasa, 29 Maret 2022 di River Walk Boja. (SA).


Dipost : 15 Maret 2022 | Dilihat : 1084

Share :