KENDAL, Rabu, 12 April 2023.
Pemilihan Umum Tahun 2024 kurang dari setahun lagi, tahapan dan jadwal Pemilu 2024 juga sudah dimulai, yang mana pada saat ini adalah tahapan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS), 12 - 25 April 2023.
Pastikan hak pilih kita dalam Pemilu 2024 terjaga atau tercantum, karena hak pilih dalam Pemilu adalah hak konstitusional setiap warga negara, sehingga ketika kita belum tercantum dalam DPS masih ada kesempatan untuk memperbaikinya, sehingga nanti kita tercantum di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dibutuhkan kesadaran dan sikap proaktif kita untuk mengecek nama kita di daftar pemilih, baik secara offline yaitu dengan melihat papan pengumuman di Desa/Kelurahan sesuai alamat kita, yang ditempelkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tempat-tempat strategis.
Bisa juga melihat situs KPU https://cekdptonline.kpu.go.id/ dengan cara mengetikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Paspor kita.
Selamat mencoba, lindungi hak pilih kita dengan secara proaktif mengecek nama kita di Daftar Pemilih Sementara (DPS)
Dipost : 12 April 2023 | Dilihat : 3293
Share :