johorejo.desa.id. Senin (22/3/2021)
Niat tulus ahli waris almarhum Sarmani untuk mewakafkan sebidang tanah kepada Takmir Masjid Nurul Huda Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal akhirnya kesampaian pada hari ini, Senin pagi (22/3) di Balai Desa Johorejo.
Hadir dalam kesempatan penyampaian wakaf tersebut, Kepala Desa Johorejo, Umi Maslihah, Ketua Takmir Masjid Nurul Huda, K.H. Saifullah, sesepuh agama setempat, K.H. Fatkhurrahman al Khafid, K.H. Mashuri, Bhabinkamtibmas, Aipda Agus Sugiharto dan Perangkat Desa Johorejo.
Dari ahli waris almarhum Sarmani hadir anak dan cucu almarhum antara lain, Nganti, Ngasiatun, Mukayah, Komasiyah, Munarti, Fitriyah dan Asfuri.
Penyampaian wakaf berupa sebidang tanah seluas 300 M2 dengan No. C Desa 340 ex persil 15 yang terletak di RT 03 RW 02 Desa Johorejo melegakan ahli waris almarhum Sarmani karena keinginan untuk mewakafkan tanah peninggalan orang tua mereka dapat dilaksanakan setelah sebelumnya tertunda cukup lama, hal tersebut disampaikan perwakilan keluarga, Nganti dalam suatu kesempatan tanpa menyebut alasannya.
"Saya bersyukur kepada Allah SWT karena wakaf (berupa) tanah peninggalan orang tua kami diterima oleh (Takmir) Masjid," katanya penuh haru.
Acara yang berlangsung singkat ditutup dengan penandatangan surat keterangan wakaf oleh pihak keluarga, nadzir mewakili Takmir Masjid dan Perangkat Desa Johorejo sebagai saksi dan diakhiri dengan pembacaan doa oleh K.H. Fatkhurrahman al Khafid. (SA)
Kontributor : H. Saifullah
*
Dipost : 22 Maret 2021 | Dilihat : 1250
Share :