repro IG kemensosri
KENDAL, Jumat, 1 Juli 2022.
Rabu kemarin, (29/6/2022) diperingati sebagai Hari Keluarga Nasional (HKN).
Berbagai instansi, kementerian, lembaga negara, Pemerintah Provinsi sampai dengan Pemerintah Kabupaten memperingati HKN tersebut dalam berbagai bentuk.
Redaksi johorejo.desa.id mencoba menelisik masing-masing instansi sebagaimana disebutkan di atas dalam memperingati HKN terutama di media sosial mereka.
Misalnya Kemendes PDTT, dalam peringatan HKN kali ini mencoba mengangkat 10 kegiatan di Desa untuk pencegahan stunting. Yang kebetulan sudah diturunkan tulisannya oleh redaksi Rabu kemarin.
Baca Juga : 10 Kegiatan Di Desa Untuk Pencegahan Stunting
Satu lagi yang menarik dari Kementerian Sosial RI, dalam peringatan HKN Tahun 2022 mengangkat topik delapan fungsi keluarga sebagaima disampaikan dalam IG Kemensosri.
Delapan fungsi keluarga tersebut antara lain :
1. Fungsi Agama
Keluarga menjadi tempat pertama ditanamkannya nilai-nilai agama.
2. Fungsi Cinta Kasih
Keluarga sebagai tempat menyalurkan cinta dan kasih sayang.
3. Fungsi Reproduksi
Keluarga menjadi tempat pendidikan seksual pada anak untuk seksualitas yang sehat dan berkualitas.
4. Fungsi Ekonomi
Menjadi sarana yang baik untuk bertugas memenuhi kebutuhan hidup anggota keluarga.
5. Fungsi Sosial Budaya
Keluarga menanamkan pola tingkah laku berhubungan dengan orang lain (sosialisasi).
6. Fungsi Perlindungan
Keluarga sebagai tempat bernaung bagi seotang individu yang sedang memiliki masalah
7. Fungsi Pendidikan.
Keluarga adalah tempat dimana seorang anak belajar tentang nilai-nilai kehidupan.
8. Fungsi Lingkungan
Tempat diajarkan cara berinteraksi dan beradaptasi dengan lingkungan.
Keluarga adalah tempat paling indah dan paling bermakna dalam kehidupan manusia. Tidak ada kesuksesan tanpa dimulai dari kesuksesan keluarga.
Semoga kita menjadi anggota keluarga yang bahagia. Aamiiin Ya Rabb alamin. (SA).
Dipost : 01 Juli 2022 | Dilihat : 77776
Share :