johorejo.desa.id. Selasa, (16/3/2021).
Dalam rangka persiapan pelaksanaan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) berbasis Suistanable Development Goals (SDGs) Desa atau (tujuan pembangunan berkelanjutan desa) di Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal. Pemerintah Desa Johorejo mengundang Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa untuk melakukan focus group discussion (FGD) terbatas di Kantor Desa Johorejo Selasa siang (16/3).
Sekretaris Desa Johorejo, Sukron Adin mengatakan bahwa kegiatan FGD terbatas tersebut dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi dan koordinasi pemutakhiran IDM berbasis SDGs di Desa Johorejo tahun anggaran 2021.
Masih menurutnya, Pemdes sengaja mengundang Pendamping Desa untuk menjelaskan secara gamblang pelaksanaan pemutakhiran data IDM berbasis SDGs Desa karena Pemdes Johorejo sementara ini hanya mendapatkan softfile Standard Operating Procedure (SOP) dan softfile Surat Dispermasdes No. 000/187/Dispermasdes yang ditujukan ke Camat di Kendal (kecuali Camat Kendal).
"Kami harus mengerti mekanisme kerja pemutakhiran data IDM berbasis SDGs Desa walaupun sudah diberi softfile SOP, supaya tidak salah melangkah," kata Sukron menjelaskan latar belakang mengundang Pendamping Desa.
"Begitu juga kami mengundang Ketua BPD, Pak Rozikin, agar secara informal kegiatan ini diketahui BPD karena nantinya secara formal harus mendapat persetujuan BPD untuk perubahan anggaran karena kegiatan ini membutuhkan biaya yang lumayan banyak," imbuhnya.
Muhammad Khoirun Najmudin, Pendamping Desa Kecamatan Gemuh dalam kesempatan itu mengatakan bahwa kegiatan pemutakhiran data IDM berbasis SDGs Desa merupakan implementasi Permendes PDTT No. 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 yaitu salah satunya percepatan pencapaian SDGs Desa.
Sebagaimana kita ketahui 18 tujuan SDGs Desa tersebut antara lain, 1). Desa tanpa kemiskinan, 2). Desa tanpa kelaparan, 3). Desa sehat dan sejahtera, 4). Pendidikan desa berkualitas, 5). Keterlibatan perempuan desa, 6). Desa layak air bersih dan sanitasi, 7). Desa berenergi bersih dan terbarukan, 8). Pertumbuhan desa merata, 9). Infrastruktur dan Inovasi sesuai kebutuhan desa, 10). Desa tanpa kesenjangan, 11). Kawasan pemukiman desa aman dan nyaman, 12). Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, 13). Tanggap perubahan iklim, 14). Desa peduli lingkungan laut, 15). Desa peduli lingkungan darat, 16). Desa damai berkeadilan, 17). Kemitraan untuk pembangunan desa. 18). Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Pendamping Lokal Desa, Ali Musytarsidin dalam kesempatan tersebut menyampaikan 3 formulir yang akan digunakan dalam pemutakhiran data. Formulir untuk Desa (Kuisioner 1), Formulir untuk RT (Kuisioner 2) dan Formulir untuk setiap KK (Kuisioner 3) yang akan didata.
"Mekanismenya setelah diperoleh data nanti diinput melalui aplikasi, jadi ada petugas pemutakhiran data di lapangan dan petugas input," sambungnya.
Rozikin, S.Pd.I, Ketua BPD Johorejo dalam kesempatan FGD tersebut menyambut baik pelaksanaan pemutakhiran data IDM berbasis SDGs Desa yang nantinya dapat digunakan untuk perencanaan pembangunan desa di tahun anggaran 2022.
"Prinsipnya saya secara pribadi setuju jika nantinya harus merubah anggaran untuk mendukung kegiatan ini, karena pemutakhiran data IDM berbasis SDGs Desa akan berhasil jika dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, yang tentunya membutuhkan biaya," timpal Guru MI NU 33 Johorejo ini.
"Bisa saja tanpa biaya, tapi datanya sulapan, data sulapan nanti hasilnya juga sulapan," guraunya mengakhiri pendapat.
Dalam kesempatan FGD tersebut, pihak Pemdes menitipkan beberapa persoalan kepada Pendamping Desa untuk dibawa ke forum Tenaga Ahli yaitu RAB kegiatan, bintek aplikasi, tim sechedulle dan surat resmi perihal perubahan anggaran APBDesa untuk kegiatan pemutakhiran data IDM berbasis SDGs Desa tersebut. (SA).
Dipost : 16 Maret 2021 | Dilihat : 1542
Share :