Johorejo - Cara Mengurus KTP Yang Hilang

Cara Mengurus KTP Yang Hilang

repro Kumparan.com

KENDAL, Rabu, 22 Juni 2022.

"KTP saya Jogya, saya sedang ada di Jakarta, tinggal di Jakarta, nah... saya mengurusnya (KTP yang hilang) di Jakarta atau Jogja? Temen-temen saya beritahu ya..., KTP yang hilang bisa diurus dimanapun, tidak harus pulang kampung, caranya minta surat keterangan kehilangan dari Kepolisian, dan surat keterangan kehilangan itu bawa ke Dinas Dukcapil terdekat, anda akan dicetakkan KTP yang baru tanpa merubah alamat, numpang cetak saja. Nah... bagi temen-temen bila ada Dinas Dukcapil yang menyatakan nggak bisa, tolong tunjukkan video ini agar mereka ngerti bahwa kita bisa mencetak KTP-El yang hilang dimanapun, terima kasih semoga bermanfaat".

Demikian potongan kalimat dalam video Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, S.H.,M.H., Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI yang menjelaskan bahwa KTP-el yang hilang bisa dicetak dimanapun.

Untuk lebih jelasnya lihat video di bawah ini :    


Dipost : 22 Juni 2022 | Dilihat : 1327

Share :