Johorejo - Bersama Cegah Stunting

Bersama Cegah Stunting

KENDAL, Jumat, 4 Maret 2022.

Stunting adalah topik bahasan yang seksi dan mengangguk perhatian super besar dari Pemangku kepentingan khususnya Pemerintah di seluruh tingkatan (Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Desa).

Stunting adalah kondisi kurang gizi kronis yang ditandai dengan tubuh pendek pada anak balita (di bawah 5 tahun). Anak yang mengalami stunting akan terlihat pada saat menginjak usia 2 tahun.

Baca Juga : Pemkab Kendal Fokus Tangani Stunting

Penyebab stunting adalah karena sang ibu tidak memiliki akses terhadap makanan sehat dan bergizi, sehingga menyebabkan buah hatinya turut kekurangan nutrisi. Selain itu, rendahnya asupan vitamin dan mineral yang dikonsumsi ibu juga bisa ikut memengaruhi kondisi malnutrisi janin.

Stunting pada anak dapat mempengaruhinya dari ia kecil hingga dewasa. Dalam jangka pendek, stunting pada anak menyebabkan terganggunya perkembangan otak, metabolisme tubuh, dan pertumbuhan fisik. Sekilas, proporsi tubuh anak stunting mungkin terlihat normal. Namun, kenyataannya ia lebih pendek dari anak-anak seusianya.

Seiring dengan bertambahnya usia anak, stunting dapat menyebabkan berbagai macam masalah, di antaranya: 

1. Kecerdasan anak di bawah rata-rata sehingga prestasi belajarnya tindak bisa maksimal.

2. Sistem imun tubuh anak tidak baik sehingga anak mudah sakit.

3. Anak akan lebih tinggi beresiko menderita penyakit diabetes, penyakit jantung, stroke, dan kanker.

Dampak buruk stunting yang menghantui hingga usia tua membuat kondisi ini sangat penting untuk dicegah. Gizi yang baik dan tubuh yang sehat merupakan kunci dari pencegahan stunting.

==============================

Upaya pencegahan stunting menjadi gawe kolosal Pemerintah, baik penyediaan anggaran maupun kampanye dari Kementerian terkait. Terakhir dilihat dari akun Twitter Kemenko PMK juga mengkampanyekan masalah stunting.

Baca Juga : Posyandu Menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa, Setara Dengan LPMD Dan PKK?

Di Kabupaten Kendal, stunting menjadi fokus utama Bupati Dico M. Ganinduto, tahun kemarin melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal mengeluarkan surat nomor : 141/1255/Dispermasdes perihal Penganggaran Pencegahan Stunting, yang berisi permintaan kepada desa mengalokasikan anggaran untuk pencegahan stunting.

Gayung bersambut, desa-desa di Kabupaten Kendal menganggarkan pencegahan stunting melalui anggaran kegiatan posyandu. Pembentukan rumah desa sehat, pembentukan pengurus desa ramah anak, fasilitasi Kader Pemberdayaan Manusia (KPM) dengan membelikan HP android dan menjadikan posyandu menjadi lembaga kemasyarakatan desa tersendiri lepas dari PKK sehingga kerjanya lebih fokus.

Belum ditambah anggaran rutin di Dinas terkait di Pemkab Kendal yang diarahkan untuk menangani stunting.

Jadi, stunting sudah menjadi perhatian semua pihak dan sudah dilakukan penanganan yang maksimal, tidak ada alasan stunting tidak teratasi. (SA).


Dipost : 04 Maret 2022 | Dilihat : 5663

Share :