Johorejo - Pemkab Kendal Fokus Tangani Stunting

Pemkab Kendal Fokus Tangani Stunting

KENDAL, Selasa, 7 Desember 2021.

Perhatian Pemerintah Kabupaten Kendal untuk menangani stunting (tumbuh kembang balita di bawah normal) memang benar-benar luar biasa, setelah sebelumnya mengeluarkan surat berupa permintaan untuk "membiayai" Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) yang tupoksinya mengurusi stunting, yang dikemas dengan tema "rumah desa sehat"

Lagi, pada tanggal 29 November 2021, Pemkab melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal mengeluarkan surat nomor : 141/1255/Dispermasdes perihal Penganggaran Pencegahan Stunting.

Bagaimana efektifitasnya?

Yang jelas efektifitasnya akan terlihat setelah tahun anggaran 2022 berjalan, apakah bisa mengurangi stunting atau tidak?

Apalagi tulang punggung pencegahan stunting yakni Posyandu, oleh Pemkab Kendal sudah diperintahkan untuk menjadi lembaga kemasyarakatan desa tersendiri, dalam kata lain tidak lagi menjadi bagian dari PKK Desa.

Pemkab Kendal untuk mengurangi angka stunting sudah memberi instruksi kepada Desa antara lain :

1. Membuat rumah desa sehat 

2. Membiayai Kader KPM dengan memberi insentif bulanan, insentif setiap laporan, membelikan gadget dan pulsa serta anggaran pendukung lainnya.

3. Menjadikan Posyandu lembaga kemasyarakatan desa tersendiri lepas dari PKK Desa 

4. Perintah untuk menganggarkan kegiatan stunting di APBDesa.

Semoga ikhtiar di atas akan efektif, tidak ada tumpang tindih kewenangan di Desa, tidak menafikkan peran PKK Desa serta tidak menimbulkan kecemburuan di masing-masing lembaga desa. (SA)


Dipost : 07 Desember 2021 | Dilihat : 669

Share :

s