Johorejo - Camat Gemuh : Penyusunan RKP Desa Jangan Melenceng Dari RPJMDes

Camat Gemuh : Penyusunan RKP Desa Jangan Melenceng Dari RPJMDes

KENDAL, Jumat, 14 Agustus 2022. 

Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) disusun sebagai panduan membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Dalam menyusun RKP Desa memperhatikan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Daerah serta tidak boleh melenceng dari Rencana Pembangunan Menengah Desa (RPJM Desa).

Hal tersebut di atas disampaikan Muhamad Fatoni, Camat Gemuh saat memberi sambutan dalam Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Johorejo, pukul 15.00 WIB.

Menurut Fatoni, RKP Desa yang akan disusun nantinya harus memperhatikan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang penanganan kemiskinan ekstrem. 

"Dalam RKP Desa Johorejo Tahun Anggaran 2023 harus tetap mengakomodir BLT Desa, SDGs, Padat Karya Tunai Desa, modal BUMDes dan penanganan stunting", tegas Fatoni.

Dalam Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Johorejo Tahun Anggaran 2023 yang dipimpin Ketua BPD, Rozikin, S.Pd.I dipustuskan bahwa jumlah tim penyusunan RKP Desa Johorejo Tahun Anggaran 2023 hanya berjumlah 7 orang termasuk Kepala Desa sebagai Pembina.

Dalam musyawarah tersebut terpilih sebagai ketua tim, Sukron Adin, Sekretaris Desa, Sekretaris Tim Lutfil Adib, Kaur Perencanaan Desa, Anggota, Kholissatul Mustafidah, Ketua T.P. Desa Johorejo, Siti Linda Lailatul Mubarokah dari unsur KPMD, Romadhon, Kasi Pemerintahan Desa dan Restu Hari Mursito, dari BUMDes.

Sementara itu, Sekretaris Desa Johorejo, Sukron Adin yang terpilih menjadi ketua tim penyusun RKP Desa Johorejo Tahun Anggaran 2023 kepada redaksi mengatakan bahwa siap kejar tayang karena Desa Johorejo terhitung terlambat dalam pembentukan tim penyusun RKP Desa.

"Insya Allah segera kita siapkan secepatnya", ujar Sukron mengakhiri pembicaraan. (SA).


Dipost : 12 Agustus 2022 | Dilihat : 1545

Share :